Cara Mendapatkan Kulit Wajah Glowing dan Kinclong Tanpa Cela Dengan Masker Tepung Beras



Mungkin tak banyak yang tahu kalau tepung beras merupakan salah satu bahan alami terbaik untuk merawat kulit. Tepung yang dibuat dari beras tumbuk ini kaya akan vitamin B, allantoin, dan tirosinase yang bisa menjadikan kulit cerah serta berseri. Dikombinasikan dengan bahan-bahan bernutrisi tinggi seperti madu dan susu, beras bisa menjadi campuran masker terbaik. 

Berikut ini beberapa resep masker dari tepung beras yang bisa kamu gunakan untuk merawat kecantikanmu, dilansir dari Home Remedies For Life.


Tepung beras dan susu

Selain kaya akan protein, susu juga mengandung vitamin a, vitamin B, dan alpha Hidroxy acids (aHa) yang baik untuk kesehatan kulit.

Campurkan 1 sendok makan tepung beras dengan 1 sendok makan susu cair hingga menjadi pasta kental. Terapkan pada wajah dan diamkan selama 15 menit sampai setengah jam. Kemudian bilas wajah dengan air dingin. 


Campurkan 1 sendok makan tepung beras dengan setengah sendok teh oatmeal dan beberapa tetes madu. Diamkan sebentar hingga oatmeal melunak. Kemudian gunakan sebagai masker wajah. Sebelum masker benar-benar kering, gosok perlahan dengan gerakan melingkar untuk mengangkat sel kulit mati. Kemudian bilas wajah dengan air dingin.


Tepung beras, kentang, dan yogurt

Tepung beras mampu menyerap kelebihan minyak pada kulit, sementara cairan dalam kentang akan mencerahkan kulit secara alami. Yogurt kaya akan pelembap alami dari susu.

Campurkan 1 sendok makan tepung beras, kentang segar yang sudah ditumbuk, dan yogurt secukupnya. aduk rata, kemudian terapkan pada wajah yang sudah bersih. Diamkan selama 30 menit atau sampai kering, kemudian bilas wajah hingga bersih.

Itulah beberapa resep masker dari tepung beras yang bisa kamu coba sendiri di rumah. Lakukan perawatan dengan masker ini minimal seminggu sekali untuk mendapatkan khasiat yang maksimal.

0 Response to "Cara Mendapatkan Kulit Wajah Glowing dan Kinclong Tanpa Cela Dengan Masker Tepung Beras"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 2